Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng memiliki program perlindungan petani, inovasi SUTASOMA (Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera) ini pertama dilakukan di Sulsel bahkan di Indonesia dalam memberikan perlindungan untuk petani, disampaikan Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, saat bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Wakil Bupati Soppeng Ir, Lutfi Halide. MP, jajaran Eselon I Kementan, dikegiatan peresmian 6 screen house Soppeng, Rabu (29/12).
" Hadirnya, SUTASOMA, didasari karena usaha dalam sektor pertanian memiliki resiko dan ketidakpastian cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir kekeringan serangan hama dan penyakit serta kecelakaan petani".
"Begitu resiko kecelakaan petani, maka hadir sebuah terobosan kolaborasi dengan BPJS melalui inovasi SUTASOMA (Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera)".
Kementerian Pertanian juga sudah memberikan solusi dukungan, lewat program asuransi usaha tani SUTASOMA diharapkan petani mendapatkan penggantian dari klaim asuransi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberi Apresiasi dan mendukung program perlindungan petani lewat SUTASOMA.
Menindak lanjuti arahan Mentan SYL perihal SUTASOMA, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan RI bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan rapat terbatas dimakassar, Kamis (30/12/21).
"Direktur pembiayaan Ditjen PSP Kementan sangat merespon baik Jamsostek perlindungan kecelakaan kerja bagi petani untuk dijadikan sebuah terobosan secara nasional yang embrionya dari Kabupaten Soppeng".
Hal tersebut, disampaikan Aryadin, SP, M.Si Sekretaris Dinas Tanaman Pangan hortikultura, perkebunan dan ketahanan pangan kabupaten Soppeng, Jum'at (31/12/2021).
Menurut Aryadin, Direktur Pembiayaan Kementan RI memberikan dua (2) konsep opsi yang perlu dirancang melalui perlindungan petani melalui SUTASOMA secara NASIONAL sesuai dengan kewenangannya sebagai berikut:
Pertama, memberi penguatan kebijakan disetiap elemen pembiayaan petani (benih, pupuk, pestisida, dan sebagainya) yang menjadi kewenangan direktur pembiayaan dengan mewajibkan melampirkan kartu BPJS Ketenagakerjaan pada semua jenis pembiayaan
Kedua, Menyusun sebuah konsep kebijakan subsidi iuran/premi bagi petani penggarap dan buruh tani yang didanai oleh kementerian pertanian yang terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kemenkeu dan OJK.
Katiga, SUTASOMA harus mempunyai misi dan target berskala nasional yang akan diusung dan disempurnakan oleh Kementerian Pertanian.
Aryadin menambahkan, ibu Direktur Pembiayaan Kementan RI mengharapkan agar BPJS Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan semua perangkat "SUTASOMA GO NASIONAL", mulai dari skema kerja, regulasi (MOU/PKS) yang selanjutnya akan dibahas secara periodik untuk diimplementasikan secara Nasional, pungkasnya. (Ros)