SOPPENG -- Pemerintah Kabupaten Soppeng telah memulai penertiban kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian penggunaan kendaraan dinas sesuai aturan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Takdir Akbar Singke, menyambut positif langkah ini. Ia menegaskan bahwa penertiban kendaraan dinas ini menjadi contoh yang baik dan sangat penting diketahui oleh pejabat Bupati Soppeng yang baru. Rabu (12/03/2025).
Andi Takdir juga meminta pemerintah daerah untuk menelusuri semua aset, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, yang dikuasai oleh oknum-oknum anggota DPRD Soppeng.
Ia meminta pemerintah daerah untuk menarik kembali mobil dan motor yang dikuasai oleh oknum-oknum anggota DPRD.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD, mereka bisa menggunakan kendaraan dinas tersebut dengan cara meminjamnya, namun harus dikembalikan karena bukan milik pribadi, melainkan aset daerah!.
"Hal ini juga bisa menyebabkan kecemburuan sosial jika tidak dikembalikan!" Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset pemerintah daerah.
Dalam kesempatan ini, Andi Takdir juga mengingatkan bahwa sebagai anggota komisi I DPRD Soppeng mereka memiliki fungsi pengawasan dan memiliki data tentang aset-aset pemerintah daerah, termasuk Alsintan, excavator, perumahan dan tanah milik pemerintah daerah.
"Momen ini sangat penting dan tepat, karena pihak BPK sedang dalam pemeriksaan dan sudah satu minggu di Soppeng," tegas Andi Takdir.
Dengan adanya penertiban ini, ia berharap seluruh aset milik Pemkab Soppeng dapat terdata dengan baik, memiliki dokumen resmi, dan digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, pungkasnya. (***)