Intelpos id | Banda Aceh|- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh temukan Pembayaran Ganda Pada sekretariat DPRK Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023, Nomor: 18.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024, yang dikeluarkan BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh tanggal 21 Mei 2024.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas menunjukkan bahwa terdapat dua kali pembayaran biaya perjalanan dinas dari penerbitan surat tugas yang sama.
Konfirmasi uji petik kepada salah seorang pelaksana perjalanan dinas yaitu SDR BMW ,S.H mengaku hanya menerima satu kali pembayaran dan menandatangani bukti pembayaran atas satu surat tugas dengan nomor 175/03//SETWAN/2023 untuk perjalanan dinas ke kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya Dilakukan Wawancara dengan sekretaris DPRK ,PPTK perjalanan dinas , bendahara serta dua orang operator perjalanan dinas yaitu sdr MMJ dan AR mengakui telah menerbitkan dua surat tugas dan dokumen pertanggungjawaban yang sama dengan tujuan untuk merealisasikan dua kali belanja perjalanan dinas sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 71.064.200,00.
Dokumen pertanggungjawaban dibuat dua kali dengan tanda tangan pelaksana perjalanan dinas tidak sesuai kondisi sebenarnya serta menggunakan satu dari dua lembar bukti kunjungan dinas.setelah uang perjalanan dinas ganda direalisasikan uang tersebut dibagi untuk 5 orang secara tunai saat pencairan GU terakhir sebesar Rp 71.000.000,00_sedangkan sisanya sebesar Rp 64.200,00_(Rp.71.064 .200,00- Rp 71.000.000,00 tidak dapat dijelaskan Rincian pembagian ke masing-masing personil sebagai berikut.
1.KH.SPD 14.000.000 ,Sudah digunakan 0- sisa uang 14.000.000
2.Drm PPTK 14.000.000 sudah digunakan 3.000.000. sisa Rp 11.000.000 .
3.Sybm Bendahara 15.000.000 sudah digunakan 10.0000.000 sisa 4000.000
4.MMJ operator 14.000.000 sudah digunakan 10.000.000,Sisa 4.000.000
5.Ar Operator 14.000.000 sudah digunakan 3.000.000 sisa Rp 11.000.000.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa uang hasil pembagian atas SPJ ganda perjalanan dinas sudah digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp.26.000.000, Sehingga tersisa sebesar Rp.45.000.000.
Atas temua tersebut BPK merekomendasikan PJ Bupati Gayo Lues agar memerintahkan kepala SKPK 1,lebih optimal dalam melakukan pengawasan atas kegiatan perjalanan dinas pada satuan kerja yang dipimpin nya.
2.Menginstruksikan PPK masing-masing SKPK untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban atas pengeluaran biaya perjalanan dinas.
b.sekretaris DPRK,PPK , Bendahara dan operator sekretariat DPRK serta bendahara pengeluaran dinas Untuk mematuhi ketentuan dalam membuat dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Kirim dari Fast Notepad