Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal (MADINA) berikan apreasiasi terhadap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU) atas komitmen serta penanganan penertiban PETI di Madina beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Lsm-Wgab Madina 'Mulyadi P Jambak saat bersama awak media,(4/12/22).
Beliau menyampaikan, bahwa dengan adanya tindakan penertiban yang dilakukan oleh Polda Sumut diharapkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal akan kembali bersih dan dapat dipergunakan lagi oleh masyarakat seperti sediakala.
"Terimakasih atas tindakan penertiban PETI di Madina yang telah dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara,semoga dengan adanya penertiban tersebut maka akan membawa suatu perubahan yang terbaik bagi sungai batang natal dan kembali dapat dipergunakan oleh masyarakat sepanjang aliran sungai"Ucap Ketua Wgab Madina.
Selama ini, Air sungai Batang Natal keruh dan berlumpur meskipun bukan saat musim hujan,tentunya dugaan itu terjadi akibat dari aktivitas tambang yang beroperasi memakai alat berat Excavator sehingga Wargapun tidak lagi dapat mempergunakan air sungai batang natal untuk keperluan sehari-hari.
Hal ini bukan saja terjadi di wilayah DAS Batang Natal, namun juga akibat dari PETI tersebut telah membawa krisis bagi masyarakat pengguna sungai batang natal yang mata pencahariannya sebagian hanya mencari ikan di sungai,sebab ikan akan sulit didapat dan bahkan nyaris punah akibat dari air yang keruh dan berlumpur.
"Kami sangat mengapresiasi sekali atas kinerja Polda Sumut dalam menuntaskan PETI di Madina, semoga tindakan-tindakan seperti ini akan terus berlanjut dan lebih serius lagi sampai para pelaku PETI di Madina merasakan efek jera dari perbuatan yang telah dilakukan"ujar Mulyadi.
Menurut pandangan Ketua Lsm-Wgab Madina bahwa kegiatan PETI di daerah aliran sungai adalah suatu bentuk hal yang akan menghancurkan ekosistem dan juga Alam, oleh karena itu Ketua LSM-WGAB Madina meminta agar APH lebih serius lagi menindak dan menghentikan aktivitas PETI yang beroperasi diseluruh pelosok madina.(**)