BUPATI RESPON POSITIF AMPIBI


Intelpos.online Terkait Surat Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia ( AMPIBI ) tentang Permohonan Plasma Masyarakat Desa Pasar 1 sd 6, Panggautan, Sasaran Kecamatan Natal Kab. Mandailing Natal yang dimohonkan realisasinya kepada Bupati Mandailing Natal H.M.Jakfar Shukhairi Nasution telah mendapat respon yang positif.


Hal tersebut terbukti dengan terbitnya Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal No.518/3628/DKUKM/2022 perihal Undangan padaJumat 23 Desember 2022 acara koordinasi Pembahasan Permohonan Kebun Plasma masyarakat Natal oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Camat Natal, Kepala Desa Panggautan, Kepala Desa Pardamean Baru, Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia.



Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Beliau beserta anggota rapat merasa sedikit kecewa dikarenakan Camat Natal dengan Kepala Desa yang diundang tidak hadir tanpa ada keterangan. Hal ini membuat kesan bahwa Camat tidak patuh kepada Undangan Sekretaris Daerah sekaligus mengabaikan atensi Bupati Mandailing Natal. Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia (AMPIBI) menduga hal ini  terjadi karena adanya intimidasi oleh pihak2 yang tidak sepakat bila masyarakat yang bermohon tersebut mendapat serta memiliki kebun plasma.


Berdasarkan berita acara pada rapat tersebut akan diadakan rapat lanjutan sekaligus mengundang Pihak perusahaan PT.Gruti Lestari Pratama. AMPIBI menghimbau kepada masyarakat yang bermohon untuk tetap sabar dan tenang agar tercipta situasi kondusif sekaligus optimis bahwa suksesi permohonan tersebut sepenuhnya atas arif dan kebijakan Bupati Mandailing Natal.(**)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال