Kajari segera panggil oknum inisial L ( MH ) yang menjual nama kejaksaan


INTELPOS.ONLINE Mandailing Natal 12 Oktober 2022.  Mendapatkan informasi Melalui wa Tentang Adanya Beberapa Desa Di kecamatan kota nopan melaporkan kepada ketua LSM TAMPERAK Madina Terkait Adanya Oknum Inisial L ( MH ) Yang mengatasnamakan Kejaksaan Guna pengadaan Barang Di Desa Desa. Di kabupaten mandailing natal ini.



Demi Memperkaya Diri Dengan Mengorbankan Dana Desa Untuk Itu Kami Minta Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Mandailing Natal Begitu Juga Bapak Kajari Madina.


Agar Menertibkan Oknum Tersebut Yang Telah Menjual Nama Kejaksaan Dengan Dengan Mengaku Anak Main Kejaksaan Baik pengadaan Bibit Tanaman Maupun Yang Lainnya. 



Hanya Untuk Kepentingan Dan Memperkaya Diri Oknum L. Berserta Koroninya.



Ketua LSM TAMPERAK Madina Akan Terus Memantau Tentang adanya Dugaan Menjual Nama Kejaksaan Ini. 


Di karena Masyarakat Sudah merasa Resa Adanya Oknum Tersebut Yang Mengakui Dirinya Sebagai Anak Main Kejaksaan Di Mandailing Natal.



Maka Dengan Itu Saya Selaku Ketua LSM TAMPERAK Madina Meminta Kepada Bapak  Dinas Pemberdayaan Dan Juga Bapak Kajari Madina Agar Menertibkan Oknum Tersebut Dan Agar Bisa Di Beri Di Sangsi  Yang Berlaku Didalam Undang undang Yang Berlaku. 


Karena Ini Sudah Menjual Nama Kejaksaan Dengan Mengakui Bahwa Oknum Tersebut Adalah Anak Main Kejaksaan Madina. 


Semoga Saja Bapak Dinas Pemberdayaan Dan Juga Bapak Kajari Madina Agar Menegaskan kepada Oknum L ( MH ) Untuk Segera Di Panggil Di karena Ini Sudah Terlalu banyak Meresahkan Masyarakat di Desa Desa Yang Berda di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Tutur nya ketua LSM TAMPERAK Madina. Kepada awak media Intelpos online Fajrat melalui wa. 12 Oktober 2022. Dini hari

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال