Intelpos.online Madina. Ketua dewan pimpinan pusat lembaga swadaya masyarakat (DPP-LSM) Trisakti mengutuk keras perilaku pemukulan terhadap saudara Dedi Saputra yang di duga pelakunya adalah oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina) dan anak kandungnya.
Kami sangat kecewa perilaku oknum anggota DPRD Madina dan anak kandungnya yang sudah terlapor di Polres Madina. sebagai terduga pelaku pemukulan terhadap rekan kami saudara Dedi Saputra ketua DPD LSM Trisakti di kab mandailing natal dijelaskan saudara Jabbar Chaniago, Seketaris DPP LSM Trisakti kepada awak media Intelpos online.tgl 08/09/2022. Lewat wa .
Menurut Jabbar Chaniago pemukulan adalah kejahatan dan kekerasan yang tidak bisa di toleransi dan kejahatan kerasan ini dari peremanisme apalagi setelah tau dirinya terlapor adalah anggota DPRD Madina. Dari fraksi partai Demokrat yang menurut Anti premanisme dikala berkuasa.
Kita tau di era bapak SBY presiden ke-6 Republik Indonesia ini adalah salasatu pemimpin yang memiliki misi memberantas premanisme dan di duga pelaku pemukulan adalah anggota DPRD dari fraksi partai Demokrat ini bisa mencoreng nama baik partai nya sendiri dan kejahatan ini tidak bisa ditoleransi.''bebernya.
Jabbar Chaniago lebih lanjut, ''Kami dari DPP Lsm Trisakti meminta sangat kepada pihak Kapolres Madina agar segera menindaklanjuti perbuatan kekerasan yang di duga pelakunya adalah anggota DPRD dan anak kandungnya.''pinta Jabbar.