Bone,- Terkait adanya polemik perihal penarikan restribusi parkir diarea parkir Alfamidi di Jalan Besse Kajuara, Jurkir yang bertugas diwilayah tersebut memberikan klarifikasinya.
Ardi alias ombeng, jukir yang bertugas di area parkir di sekitaran Alfamidi memberikan penjelasan bahwa dirinya sebagai jurkir tidak serta merta melakukan pungutan.
"Saya menggunakan jasa saya memperbaiki parkiran dan menata parkiran dengan baik, baik roda dua maupun roda empat guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalan besse kajuara ini". Ungkapnya
Ditambahkan olehnya, "Hal ini saya lakukan karna sering terjadi kemacetan di jalan Besse Kajuara makanya kita masyarakat sekitar berembuk bersama untuk membantu mengatur penataan parkiran, lagi pula saya juga mempunyai Surat Tugas Dari Dishub, Karcis, dan Rompi". Pungkasnya.
Adanya jukir yang bertugas di sekitaran Alfamidi, Ardiansyah alias Ombeng diakui karena adanya peran dari salah satu pembina Beskar Community yaitu Andi Akbar.
Ombeng menjelaskan bahwa Andi Akbar lah yang mewadahi kami dan mengkomunikasikan mereka dengan pihak Dishub agar bisa ikut serta berkontribusi dalam hal penambahan PAD melalui setoran restribusi parkir.
"Untuk Retribusi yang kami pungut pun sesuai aturan, dan setiap bulan kami menyetorkan PAD. Sehari saya biasa memperoleh 60rb sampai 70rb rupiah dan kami setorkan ke Dishub sesuai 15rb Sesuai Kemampuan".
Dijelaskan oleh Ardiansyah, bahwa yang membantu saya mengkomunikasikan Ke Dishub kebetulan Pembina kami di Beskar Comunity Andi Akbar, karna kami orang yang tidak kenal dengan Dishub jadi kami di bantu di hubungkan ke dishub agar bisa memiliki pekerjaan.
Ketika dihubungi oleh media, untuk mengklarifikasi keterlibatannya Andi Akbar mengatakan bahwa dia hanya Sekedar membantu warga sekitar dalam rangka mengatasi permasalahan kemacetan di Jalan Besse Kajuara karna warga banyak Mengeluh Sering Terjadi Pengendara Roda Empat Memarkirkan kendaraannya di depan Gerbang Rumah penduduk sehingga Warga banyak melaporkan keluhannya pada kami jadi saya memberikan solusi agar di lakukan penataan kendaraan agar minimarket tetap berjalan lancar dan warga juga nyaman atas keberadaan Alfamidi disekitaran rumahnya.
"Kebetulan saya pembina di Komunitas Pemuda Beskar, makanya mereka meminta dibantuan agar bisa dikomunikasikan kepada pihak Dishub terkait pekerjaan Juru Parkir. Kebetulan saya sebelumnya pernah mengusulkan kepada pihak terkait perihal kemacetan di Beskar dan hal ini adalah salah satu solusi yaitu penyediaan juru parkir untuk menata kendaraan dengan baik". Jelas Andi Akbar
Perihal adanya aturan yang mengatakan bahwa Alfamidi sudah menyetorkan restribusi parkir langsung kepada Dishub sehingga areal parkir sudah seharusnya gratis dan bebas dari Jurkir, Andi Akbar mengatakan bahwa pihak Dishub sejak 1 Januari 2022 sudah tidak ada lagi pungutan kecuali menyiapkan jasa parkir.
Andi Akbar berkata, "Soal Ada pungutan Dishub ke Alfamidi saya kira mulai januari itu Sudah Tidak Ada lagi dan Sudah Ada Klarifikasi Karyawan Alfamidi karna Lupa Memperlihatkan Surat Tugas Dishub kepada Kepala Toko Alfamidi yang minggu Lalu diberikan, karna ada aspirasi dari masyarakat Beskar makanya kami menyiapkan Jukir untuk membantu mengatur dan menata Kendaraan agar bisa mengurai kemacetan".
"Saya hanya Sekedar memfasilitasi masyarakat di Beskar yang tidak punya pekerjaan agar dia bisa mencari nafkah dengan cara halal, salah satunya ini menjadi Jurkir Legal". Tutupnya
Publis :Ros