Intelpos.com,- Polres Soppeng bersama Instansi terkait TNI, Pemerintah Kab. Soppeng meliputi Dishub, Pol PP dan Dinkes melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru Pasca Tahun Baru 2021 yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Muh. Gurdi S.H di Pos terpadu Pengamanan Natal dan tahun baru 2021 jl. Pengayoman Kel. Botti Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Sabtu malam 02 Januari 2020 pukul 19.00 wita.
Apel tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi kegiatan berkerumun dan tidak disiplinnya warga pada protokol kesehatan di beberapa lokasi pusat wisata di kota Soppeng.
Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Muh. Gurdi S.H saat memimpin apel mengungkapkan bahwa "kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat pasca tahun baru 2021 khususnya di Soppeng yang mengalami lonjakan kasus peningkatan Covid - 19".Ujarnya
Dalam kegiatan Ops Yustisi ini menyasar lokasi wisata yang berada di pusat kota Soppeng meliputi Taman Kalong, Taman Kota, Villa Yuliana, Pelataran masjid raya dan lokasi titik berkumpulnya masyarakat di kota Soppeng.
Kompol Muh. Gurdi S.H juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan ini para personil bertindak tegas namun humanis, selain di lokasi wisata kota Soppeng, personil gabungan juga menyasar Warkop dan tempat hiburan malam atau karaoke.
Dalam kegiatan turut hadiri Kasat Pol PP Kab. Soppeng, Para PJU Polres Soppeng dengan peserta gabungan TNI, Polri, Dishub, Pol PP dan Dinkes Kab. Soppeng.
(Ros)