Intelpos.com,- Kapolsek Marioriwawo Iptu Agustinus Teko S.H menghadiri Acara Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes dan kegiatan pembangunan Desa tahun 2020 yang dirangkaikan serah terima hasil
Pekerjaan pembangunan fisik Desa Gattareng Toa Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng, Rabu 30 Desember 2020.
Dalam kesempatannya Iptu Agustinus Teko S.H memberikan imbauan kepada para tamu undangan yang hadir agar dalam pelaksanakan malam pergantian tahun baru 2021 tidak melaksanakan kegiatan berkumpul - kumpul seperti pesta, arak - arakan, pawai atau karnaval, pesta perayaan kembang api serta kegiatan lainnya yang menimbulkan massa dalam jumlah banyak.
Hal tersebut sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkan Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021 serta untuk mencegah peningkatan kasus penyebaran Covid - 19 khususnya di Kab. Soppeng.
Dalam kegiatan turut hadir Kadis PMD Kab. Soppeng, Camat Marioriwawo, Kasi PMD, Kades Gattareng Toa, serta para tamu undangan lainnya.
(Ros)