Polres Soppeng dan Polsek Jajaran Serentak Kawal Penyaluran BLT Tahap VII Kemensos RI

 



Intelpos.com Polres Soppeng dan Polsek Jajaran kembali melaksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Pemerintah Pusat Pandemi Covid - 19 melalui Kemensos RI di seluruh tingkatan Kecamatan se Kab. Soppeng, Minggu 11 Oktober 2020.


Penyaluran Bantuan Sosial kali ini merupakan tahap ke 7 ( VII ) dengan bekerja sama PT. Pos Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak Covid - 19 yang dipusatkan di Kantor Kecamatan, Kantor Desa dan Kantor Pos di Kecamatan serta di Posko Balla Ewako Sititoang Deceng.


Para Keluarga Penerima manfaat menerima bantuan sosial tunai senilai Rp. 300.000 periode Juli - Desember 2020.


Kasubbag Humas Polres Soppeng Iptu Heryadi SE, mengungkapkan bahwa "guna memastikan penyaluran BST Kemensos RI tahap ViI berlangsung aman dan tertib Personil Polres dan Polsek jajaran mengerahkan personil.


Selain itu dalam kegiatan para personil juga menghimbau para penerima manfaat agar selalu menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, serta tidak berkerumun baik dalam menerima BST maupun dalam menjalani aktifitas lainnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال