WAJO - INTELPOS Kamis 9 Maret 2017
Kepala Bidan Perisinan Kab.Wajo SulSel Syamsu Alam Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Kab.Wajo Khususnya Bahwa Setiap Masyarakat Wajib Melaporkan Setiap Aktifitas Pembangunan Yang Ada Di Desa Atau Pun Kelurahan
Mengigat Bahwa Masyarakat Di Kab.Wajo Belum Sepenuhnya Mengerti Tentang Peraturan Pembangunan Di Setiap Daerah Masing Masing Oleh Karena Itu Seluruh Instansi Yang Terkait Di minta Untuk Bekerja Sama Lagi Dalam Mensosialisasikan Ke Pada Masyarakat Untuk Sadar Betapa Pentingnya SURAT ISIN MEMBANGUN ( IMB ) Jelas Syamsu Alam saat di temui di tandang kerjanya.
Pemerintah Kecamatan Kelurahan atau Desa Juga Wajib Menegur Warga Yang Ingin Membangun Tanpa Terbitnya Isin ( IMB ) terlebih dahulu, Baik Itu Pembangunan Rumah Baru Atau Pun Rumah Lama Yang Mau Di Rehab Itu Semua Wajib Di Bikin Kan Surat IMB Jelasnya.
Laporan. Dendy