Golkar Akan Kawal Kasus e-KTP Bersama KPK

Senin, 6 Maret 2017 21:15 WIB

Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai.

INTELPOS.JAKARTA - PartaiGolkar menyatakan akan mengawal kasus e-KTP bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis 9 Maret 2017.

"Pada prinsipnya memberi dukungan penuh dan selalu mengawal ini bersama-sama dengan KPK. Soal bahwa ada statement oleh ketua KPK kita harus memberi apresiasi bahwa dia berpikir tentang implikasi," kata Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yorrys Raweyai di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Menurut Yorrys, ucapan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa kasus tersebut dapat menimbulkan goncangan politik dikarenakan menyangkut ranah tingkat pimpinan.

"Sehingga dia menghimbau, dan kita harus memberikan apresiasi. Semua parpol harus memberikan dukungan itu," kata Yorrys.

Yorrys lalu mengingat ucapan Jusuf Kalla saat memimpin partai berlambang pohon beringin itu. JK, kata Yorrys, mengatakan korupsi merupakan musuh.

"Mereka harapkan bahwa Golkar tidak boleh menjadi lumbung tempat persembunyian atau tempat berlindungnya para koruptor," kata Yorrys.

Yorrys mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pembelaan bila terdapat kader yang terbukti secara hukum terlibat kasus. Apalagi, kata Yorrys, kasus e-KTP merupakan persoalan serius. Sebab, kerugiannya mencapai Rp2,3triliun.

"Anda bisa melihat karena prosesnya tidak baik, pilkada tahun ini kacau gara gara itu kan. Ada proses di dalam situ, sehingga saya pikir kita harus memberikan dukungan," tutur Yorrys.

Sumber tribunnews.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال