Perlakukan Siswa Layaknya "Topeng Monyet", Oknum Guru Dipolisikan

INTEL POS.WATAMPONE - Gara-gara bermain petak umpet (sembunyi-sembunyi) didalam kelas, AC (12) siswa SD Inpres 5/81 Bajoe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone mendapat sanksi hukuman dari seorang guru. Sayang, sanksi yang diberikan oknum guru berinisial AMR (53) itu dinilai kebablasan hingga akhirnya kini berlanjut ke kepolisian. Jumat (14/3/2014).

Sang oknum guru itu dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah meperlakukan siswanya AC, layaknya seperti topeng monyet. Anak di bawah umur itu di ikat dengan rantai pada bagian tanganya lalu digiring dari ruang kelasnya menuju ruang kepala sekolah.

Ironisnya, sejumlah siswa lainnya yang juga turut bermain petak umpet bersama AC, justru tidak mendapat hukuman apa-apa. Akibat dari kejadian yang terjadi pada Kamis (13/3/2014) itu, Hari ini, AC enggan masuk sekolah lantaran merasa malu, karena sudah diperlakukan seperti binatang.

Ayah kandung AC, Andi Ishak menyesalkan sikap AMR yang dianggapnya berlebihan menghukum anaknya lantaran hanya bermain petak umpet. Pihaknya juga berinisiatif melanjutkan kasus itu ke polisi, karena AMR dinilai tidak memiliki itikad baik menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Masa anak saya diperlakukan seperti binatang, harusnya guru itu mendidik, bukan malah menghukum siswa dengan cara seperti ini," Kata Andi Ishak saat dihubungi Bonepos, Jumat (14/3/2014).

Ditambahkannya, jika apa yang dilakukan oleh AMR tidak mencerminkan sebagai pendidik sebenarnya, dimana kata dia, seorang guru disekolah itu adalah pengganti orang tua murid, yang harusnya menjaga dan mendidik anak muridnya dengan baik dan benar.bonepos
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال