Kapolda Sulsel, Irjen Pol Burhanuddin Andi (INT).
INTEL POS.WATAMPONE - Penangkapan terhadap tersangka bandar judi toto gelap (Togel) dijalan KF Tandean (Soekawati) Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (8/3/2014) lalu, 'Menampar' wajah aparat Polres Bone.
Kapolres Bone AKBP Ja'Far Sodiq dan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ali Tahir didesak untuk dicopot dari jabatannya. Reaksi keras itu datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lakra Bone yang diwakili oleh Ketua Divisi Humasnya Nasruddin Zaelani. Menurutnya Kapolres, dan Kasat Reskrim hanya pura-pura tidak tahu terkait adanya perjudian di wilayah hukumnya.
"Mana mungkin tuan rumah (Polres Bone) tak tahu ada aktifitas kriminal di daerahnya. Itu bukan tak tahu, tapi pura-pura tak tahu, buktinya sehari sebelum tersangka Bandar Judi dan Narkoba di tangkap sempat diperkenalkan ke Kapolda Sulsel (Irjen Burhanuddin Andi) oleh Kapolres," tegasnya saat ditemui Bonepos, Rabu (12/03/2014).
Menurut Nasruddin, Kapolda Sulsel Irjen Burhanuddin Andi harus segera mencopot sementara Kapolres Bone AKBP Ja'Far Sodiq dan Kasat Reskrim AKP Ali Tahir dari jabatannya. "Harus segera dicopot sembari menunggu proses penyelidikan untuk membuktikan polisi di Polres Bone tahu atau tidak judi itu," tukas aktivis LSM Bone ini.
Dikatakannya, apabila terbukti mengetahui aktifitas tersebut, berarti Kapolres Bone telah melakukan pembiaran. "Kalau terbukti, berarti Kapolresnya sudah melakukan pembiaran (by omition). Itu yang bahaya, itu merupakan pelanggaran berat," tuturnya.
Terpisah Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi terkait adanya desakan tersebut, mengatakan jika adanya dugaan keterlibatan Kapolres Bone dan Kasat Reskrim dalam hal ini sebagai beking akan diselidiki dan dibuktikan kebenarannya.
"Masalah tersebut, akan dicek dan dibuktikan kebenarannya, pada prinsipnya penyidikan akan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan proporsional, jika ada anggota Polri yang terbukti terlibat akan ditindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku," kata Endi saat dihubungi Bonepos.
Sebelumnya, sepasukan polisi bersenjata lengkap dari Unit Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Jumat (8/3/2014) sekira pukul 17.30 WITA, mengepung rumah toko (Ruko) dijalan KF Tandean Bone. Detik berikutnya, petugas berpakaian preman tersebut mendobrak pintu ruko bahan bangunan itu.
Alhasil, seorang pria bernama, Ikving Lewa alias Jhon (50) diduga bandar besar Judi Togel dan Narkoba diamankan, beserta barang bukti berupa, 7 butir narkoba jenis Ekstasi, 1 Senjata Api jenis Revolfer Cold 38 no seri 801450 lengkap dengan amunisi kaliber 38 sebanyak 46 butir, 1, Senjata Air Soft Gun, 1 Hp Nokia C6, 1 Hp Nokia Express, 2 Kalkulator, buku catatan rekapan kupon putih (Togel) dan judi bola, dan 1 Buah ATM bank Danamon beserta sejumlah rekening.
Parahnya, Polres Bone tak mengetahui aksi aparat Polda yang patut diacungi jempol itu. Dari informasi yang dihimpun, diduga hal itu terkuak saat Istri Jhon yakni AT, menghubungi Kapolres Bone AKBP Ja'Far Sodiq, dan mengabarkan "Bos Ditangkap" oleh orang Polda. Orang nomor satu di jajaran Polres Bone itu langsung memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk meminta agar tersangka tidak digiring ke Polda.
Meski sempat digiring ke Mapolres Bone, untuk dipertemukan kepada Kapolres, Wakapolres dan Kasat Reskrim, namun tersangka tetap digiring ke Mapolda Sulsel atas perintah Kapolda Sulawesi Selatan Burhanuddin Andi.
Pasca Penangkapan Jhon
Dari informasi yang dihimpun Bonepos, sejumlah petinggi di jajaran Polres Bone mulai cemas pasalnya, pria berdarah Tionghoa yang selama ini memiliki hubungan dekat dengan sejumlah petinggi di korps coklat itu dicokol tim Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, sementara bandar judi togel lainnya Akking dan Affu dikabarkan sudah kabur meninggalkan Bone.
Tertutup Rapi
Judi togel yang selama ini diduga digeluti oleh Jhon CS, terkenal cukup rapi dan tidak pernah tersentuh hukum, bahkan hingga tiga kali pergantian Kapolres, mulai dari era AKBP Zarialdi, AKBP R. Andrea Martinus dan yang terakhir AKBP Ja'Far Sodiq.
Hal ini mencuat ke Permukaan setelah sejumlah LSM dan Media mulai menyoroti maraknya perjudian jenis Togel di Bone, hal ini pun sempat dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir, dimana dia menyebut bahwa tudingan dan informasi yang dibeberkan LSM Lakra ke media adalah asal ngomong (Omong Kosong) yang tidak bisa dibuktikan.
Tudingan Mantan Kasat Reskrim Soppeng terhadap LSM Lakra itu, terbantakan dengan sendirinya, setelah aparat Direktorat Reskrimum Polda Sulsel berhasil menangkap tangan Jhon beserta barang bukti rekapan judi togel.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ali Tahir yang dikonfirmasi terkait penangkapan Jhon, tidak bisa memberikan komentar apa-apa. "Saya tidak bisa komentar apa-apa soal itu," kata Ali Tahir saat dihubungi wartawan, Jumat (8/3/2014) malam lalu. (Red).
sumber.bonepos