Lagi, Narkoba Ditemukan di Lapas Kelas II A Bone



Sejumlah paket narkoba diduga jenis sabu yang diseimpan oleh salah seorang tahanan. Kamis (11/03/2014).

INTEL POS.WATAMPONE - Pasca temuan tanaman ganja sebanyak 4 pohon kecil di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bone (Lapas) Rabu (6/11/2013) lalu, membuat petugas internal Lapas Bone semakin gencar melakukan razia. Alhasil petugas internal lapas kembali berhasil menemukan sejumlah paket narkoba diduga jenis sabu yang disimpan oleh salah seorang tahanan. Rabu (12/03/2014).

Hal tersebut diungkapkan Arfandy, Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham kelas II A Bone, Arfandy, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (12/03/2014). Razia dilakukan tim Pencegahan Penanggulangan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Lapas Bone yang dipimpin oleh Kasi Min Kamtib Andi Amiruddin.

"Tadi siang (Kamis) sekitar pukul 14 Wita, petugas kami menemukan plastik yang diduga isinya sabu. Barang itu ditemukan di salah satu blok tahanan," jelas Arfandi.

Arfandi belum memastikan barang yang terbungkus plastik ukuran kecil betul narkoba jenis sabu atau bukan. "Kami masih menyelidikinya dengan bekerjasama pihak kepolisian. Apakah benar narkotika jenis sabu atau bukan," ungkap Arfandi.

Dia menyebutkan, selain barang bukti sejumlah paket narkoba diduga sabu dalam bentuk 1 paket besar 2 paket sedang dan 8 paket kecil, pihak Lapas juga menyita uang tunai Rp. 160 ribu, korek api serta beberapa pil obat generik.

Pelaku yang diketahui benama MU bin Jafar (35) sendiri merupakan narapidana narkoba yang dibekuk aparat Reskrim Narkoba Polres Bone pada bulan Januari 2014 lalu, atas kasus kepemilikan sabu.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku jika dirinya hanya sebatas pengguna saja dan membantah jika dirinya dikatakan sebagai pengedar narkoba di dalam Lapas kelas II A itu.

"Saya hanya pemakai saja, dan barang itu saya peroleh dari teman saat datang membesuk," Kata MU saat diintrogasi petugas Lapas.

Sementara itu, pihak Kepolisian melalui Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Bone, Ipda Adenan yang dikonfirmasi terkait temuan petugas Lapas Bone itu, mengaku belum bisa melakukan penyelidikan terhadap pelaku lantaran masih berstatus tahanan titipan jaksa. Polisi hanya mengambil sample urine serta barang bukti untuk dikirim ke Labfor.

"Kami terima telepon dari pihak Lapas bahwa ada narkoba dan kami hanya mengamankan barang bukti serta sample urine pelaku untuk diuji di laboratorium. Adapun pemeriksaan pelaku nanti kami koordinasi dengan pihak Kejaksaan," kata Ipda Adenan.bonepos
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال