Pembangunan Gedung ICU RSUD Tenriawaru Molor, Kontraktor Terancam Denda


INTELPOS.WATAMPONE - Pembangunan gedung Gedung Intensive Care Unit (ICU) di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone kembali molor. Hingga pertengahan Oktober 2013 ini, bobot pekerjaan gedung ini baru mencapai sekitar 80 persen. Padahal proyek ini harus dirampungkan sebelum 1 Oktober 2013 yang lalu.

Dari pantauan Bonepos, Sabtu (13/10/2013) kemarin, terdapat bagian-bagian dan tahapan pengerjaan gedung yang masih jauh dari perampungan, diantaranya atap yang belum rampung terpasang, dinding bangunan yang belum terpasang keseluruhan, tegel lantai dan jendela, plapon belum terhitung nanti pada pengerjaan tahap penyelesaian seperti pengecatan dan perbaikan bagian-bagian untuk penyempurnaan.

Salah seorang pekerja dari pihak pelaksana CV. Ridho Jaya Utama, Udin, saat dimintai keterangannya mengatakan molornya proyek tersebut lebih disebabkan karena sejumlah pekerja sebelumnya berhenti tanpa alasan yang jelas. Selain itu faktor keterlambatan bahan bangunan juga penyebab molornya pekerjaan tersebut. "Tukangnya berhenti, mungkin karena bahannya sering terlambat sehingga tukang yang dulu merasa dirugikan akhirnya berhenti," jelasnya.

Bahkan Uddin yang baru sekitar 1 minggu mekerjakan proyek tersebut juga mulai mengeluh lantaran bahannya sering terlambat, begitu juga upah kerja yang tersendat-sendat. "Biasa sampai tiga hari baru bahannya datang, jadi pekerjaan kita juga menjadi tertunda-tunda, buruh juga tidak bisa bertahan karena gajinya tidak lancar, mereka memilih cari pekerjaan yang lain",ujarnya.

Ironisnya, direksi kit tercantum jelas target-target penyelesaian setiap harinya. Proyek ini rupanya molor sekitar 20 persen dari target pengerjaannya. Proyek ini mulai dikerjakan sejak 4 Juni lalu dengan nilai Rp. 363.336.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditambah sharing dari Pemerintah Kabupaten. Dari papan proyeknya, proyek ini rencananya dikerjakan selama 118 hari oleh rekanan CV. Ridho Jaya Utama, yang berkedudukan di Makassar, proyek ini ditarget seharusnya selesai 1 Oktober 2013 kemarin. Namun ternyata pembangunannya baru selesai sekitar 80 persen.

Terpisah, Anggota DPRD Bone, Andi Irwandi Natsir, yang dimintai tanggapannya terkait hal tesebut, mengungkapkan, jika kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut harus diberikan teguran keras atau sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

"Mesti diberi terguran keras itu, kalau perlu sanksi buat pelaksananya, mengingat pembangunan gedung ICU itu sangat erat kaitannya dengan pelayanan masyarakat," kata Irwandi.

Ia menambahkan, adapun nilai denda bagi kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek sesuai jadwal kontrak, lanjutnya, sesuai ketentuan besarnya 1/1000 x total nilai kontrak per hari. Besaran tersebut diambil dari uang jaminan kontraktor yang besarnya rata-rata mencapai 3 % dari total nilai kontrak.bonepos
Pembangunan gedung Gedung Intensive Care Unit (ICU) di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone kembali molor. Hingga pertengahan Oktober 2013 ini, bobot pekerjaan gedung ini baru mencapai sekitar 80 persen. Padahal proyek ini harus dirampungkan sebelum 1 Oktober 2013 yang lalu. (Foto : Andes)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال