Sibulue,Intel pos Penerapan tepat waktu dalam menjalankan Roda Pendidikan di Kecamatan Sibulue dengan menegaskan semua jajaran tenaga Pendidik yang ada di kecamatan Sibulue Hadir pada Jam 7.00 Wita merupakan suatu kewajiban. Ungkapan tersebut diutarakan Drs.Abdullah Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sibulue ketika ditemui diruang kerjanya (22/8). Menurut Abdullah ini merupakan tindak lanjut dari Himbauan Menteri Pendidikan RI keseleuh jajalarn Pendidikan agar para tenaga pendidik diwajibkan hadir sebelum para siswa – siswi sudah hadir disekolah, “ Ini juga kami terapkan sekali gus mengantisipasi terjadinya sesuatu bagi para siswa, berhubung bila siswa lebih awa hadir dari pada guru, maka ada yang dapat mengarahkan dan mengawasi hinnga dihawatirkan para siswa berkeliaran tanpa arah dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan uatamnya bagi siswa yang letak sekolahnya berada disekitar jalan poros.” Jelas Abdullah. Lebih lanjut Abdullah juga menekankan penerapan absensi dilakukan 2 kali sehari sesuai jadwal kerja dan tepat waktu, “ Jadi daftar absen wajib diidi setiap hari dan tepat Jam 7.00 dan bagi tenaga pengajar yang terlambat maka absen pagi sudah tida diisi lagi, kecuali absen siang menjelang pulang sekolah, “ Absensi tersebut kami wajibkan distor ke Kantor UPTD Pendidikan rutin setiap Minggu oleh Kepala Sekolah, jadi sekali gus kami dengan pihak Kepala Sekolah ada koordinasi sekali dalam seminggu.” Paparnya. A.Abdullah menambahkan agar kiranya rekan – rekan Pers dapat bekerja sama melakukan pemantauan atas kegiatan Pendidikan diwilayah Kerjanya, “ Dan Bilamana ada Sekolah Jam 7.00 belum terbuka atau sama sekali belum ada tenaga Pengajar tyang hadir agar segera dikoordinasikan dengan kami, dan kami siap memberikan sangsi.” Teganya.
Laporan :Zainal mufti
Tags
Bone