PINRANG, INTEL POS -- Alat isap sabu (bong) yang ditemukan aparat Satuan Narkoba Polres Pinrang, sejauh ini belum diketahui pemiliknya. Dua warga yang dicurigai sebagai pemilik benda tersebut, masing-masing Jc dan Ram, belum dijadikan tersangka.
"Memang kami belum melakukan penahanan terhadap dua oknum LSM tersebut. Hasil pemeriksaan urinenya, belum kami terima dari Laboratorium Forensik Polda Sulsel," ucap Kapolres Pinrang, AKBP Heri Tri Maryadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Jusuf Bado, Selasa 27 Agustus.
Dua oknum LSM tersebut, digerebek petugas di salah satu sarana perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sukawati Pinrang, Senin lalu. Namun diakui Jusuf, pihaknya memang tidak mempunyai bukti kuat jenis narkoba, terkecuali bong yang di temukan di sekitar lokasi penggerebekan.
"Tapi adanya temuan bong ini, sudah jadi petunjuk dilakukan pengembangan," katanya. Sumber Fajar
"Memang kami belum melakukan penahanan terhadap dua oknum LSM tersebut. Hasil pemeriksaan urinenya, belum kami terima dari Laboratorium Forensik Polda Sulsel," ucap Kapolres Pinrang, AKBP Heri Tri Maryadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Jusuf Bado, Selasa 27 Agustus.
Dua oknum LSM tersebut, digerebek petugas di salah satu sarana perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sukawati Pinrang, Senin lalu. Namun diakui Jusuf, pihaknya memang tidak mempunyai bukti kuat jenis narkoba, terkecuali bong yang di temukan di sekitar lokasi penggerebekan.
"Tapi adanya temuan bong ini, sudah jadi petunjuk dilakukan pengembangan," katanya. Sumber Fajar