Ilustrasi. |
WATAMPONE, INTELPOS -- Oknum anggota Polres Bone, berinisial Ar, dilaporkan dugaan penganiayaan salah seorang karyawan developer perumahan Bukit Azhara, H Nurdin Ahmad, 53 tahun, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Kamis siang, 29 Agustus.
Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan itu terjadi saat oknum bersama rekannya mendatangi kantor pemasaran Perumahan Azhara Bukit Palakka, sekitar pukul 10.30 Wita.
Kedatangan mereka, kata Nurdin, untuk mempertanyakan jalanan di kompleks perumahan yang tidak dibangun menggunakan pavin blok, sesuai yang dijanjikan kepada user.
Sementara Ar yang dikonfirmasi di ruang SPKT Polres Bone, enggan berkomentar banyak. "Nanti atasan saya memberikan keterangan," jelasnya. Sumber FAJAR
Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan itu terjadi saat oknum bersama rekannya mendatangi kantor pemasaran Perumahan Azhara Bukit Palakka, sekitar pukul 10.30 Wita.
Kedatangan mereka, kata Nurdin, untuk mempertanyakan jalanan di kompleks perumahan yang tidak dibangun menggunakan pavin blok, sesuai yang dijanjikan kepada user.
Sementara Ar yang dikonfirmasi di ruang SPKT Polres Bone, enggan berkomentar banyak. "Nanti atasan saya memberikan keterangan," jelasnya. Sumber FAJAR
Tags
Bone