JENEPONTO, INTEL POS -- Seorang oknum anggota legislator Jeneponto dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), terpaksa berurusan dengan hukum, menyusul penganiayaan yang dilakukan terhadap istri keduanya.
Oknum bernama H Burhanuddin R, dilaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh korban Hj Saleha ke Polres Jeneponto, Kamis 29 Agustus.
"Bukan saja penganiayaan, tapi juga perampasan dan pengancaman yang dilakukan suami saya. Itu terjadi di depan sekolah SBI di Kelurahan Empoang, Binamu," lirih Saleha.
Lanjut korban, kalau penganiayaan tersebut sudah dilakukan suaminya berulang kali. Bahkan korban mengaku pernah disekap di kamar dan tidak boleh keluar rumah.
"Suami saya sering minta uang, setiap minggu atau sebulan sekali. Dan itu tidak sedikit, Rp5 juta atau Rp10 juta. Saya tidak tahu, uang itu digunakan apa," kesalnya.
Namun pelaku, H Burhanuddin yang dikonfirmasi terkait kasus itu, dengan tegas membantah tudingan istrinya.
Kepala SPK Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rahman membenarkan laporan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum dewan tersebut. Sumber Fajar
Oknum bernama H Burhanuddin R, dilaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh korban Hj Saleha ke Polres Jeneponto, Kamis 29 Agustus.
"Bukan saja penganiayaan, tapi juga perampasan dan pengancaman yang dilakukan suami saya. Itu terjadi di depan sekolah SBI di Kelurahan Empoang, Binamu," lirih Saleha.
Lanjut korban, kalau penganiayaan tersebut sudah dilakukan suaminya berulang kali. Bahkan korban mengaku pernah disekap di kamar dan tidak boleh keluar rumah.
"Suami saya sering minta uang, setiap minggu atau sebulan sekali. Dan itu tidak sedikit, Rp5 juta atau Rp10 juta. Saya tidak tahu, uang itu digunakan apa," kesalnya.
Namun pelaku, H Burhanuddin yang dikonfirmasi terkait kasus itu, dengan tegas membantah tudingan istrinya.
Kepala SPK Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rahman membenarkan laporan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum dewan tersebut. Sumber Fajar